Pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Secara umum, pengertian pendidikan adalah
suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan
manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui
pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan adalah
suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana
belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya.
Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak
mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi
diri sendiri dan masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut
dengan Education dimana secara
etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum.
Kata Eductum terdiri
dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan
dari dalam keluar, dan Duco yang artinya sedang
berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah
proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi, secara singkat pengertian pendidikan
adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki
pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis
dalam berpikir.
2. Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
a.
Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara,
pengertian pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada
pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
b.
Martinus Jan Langeveld
Menurut Martinus Jan Langeveld,
pengertian pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas
hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila.
Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum
dewasa menuju kedewasaan.
c.
Ahmad D. Marimba
Menurut Ahmad D. Marimba,
pengertian pendidikan adalah adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh
pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya
keperibadian yang utama.
Stella Van Petten Henderson
Menurut Stella Van Petten
Henderson, arti pendidikan adalah kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan
warisan sosial.
d.
Carter V. Good
Menurut Carter V. Good,
pengertian pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap
dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh
suatu lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau sekolah, sehingga dapat
mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
e.
Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut UU No. 20 Tahun 2003,
pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Tujuan Pendidikan
Secara umum, tujuan
pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri
para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap
anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani,
kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang
bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan juga
disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:
a.
UU No. 2 Tahun 1985.
Tujuan
pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi
pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap
bangsa.
b. UU. No. 20 Tahun 2003. Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3, Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
c. MPRS No. 2 Tahun 1960. Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan
pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
d. Fungsi Pendidikan
Secara umum, fungsi pendidikan
adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar
peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan dan kaitannya dengan fungsi
pendidikan adalah sebagai berikut:
·
Mempersiapkan setiap anggota
masyarakat agar dapat mencari nafkah sendiri.
·
Membangun mengembangkan minat dan
bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.
·
Membantu melestarikan kebudayaan
yang ada di masyarakat.
·
Menanamkan keterampilan yang
dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam demokrasi.
Sedangkan menurut
David Popenoe, fungsi pendidikan adalah:
· Untuk mentransfer atau pemindahan
kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
·
Memilih dan mendidik manusia
tentang peranan sosial.
·
Memastikan terjadinya integrasi
sosial di masyarakat.
·
Lembaga pendidikan mengajarkan
corak kepribadian.
·
Menjadi sumber-sumber inovasi
sosial di masyarakat.
e. Jenis-Jenis Pendidikan
Mengacu pada pengertian pendidikan di atas, terdapat tiga jenis
pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non
Formal, dan Pendidikan Informal.
1). Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki
jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD),
pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi
(Universitas).Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan
formal:
·
Taman
Kanak-kanak (TK)
·
Raudatul
Athfal (RA)
·
Sekolah
Dasar (SD)
·
Madrasah
Ibtidaiyah (MI)
·
Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
·
Madrasah
Tsanawiyah (MTs)
·
Sekolah
Menengah Atas (SMA)
·
Madrasah
Aliyah (MA)
·
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)
·
Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK)
·
Perguruan
Tinggi
·
Akademi
·
Politeknik
·
Sekolah
Tinggi
·
Institut
·
Universitas
2). Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang
bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa
disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian
dari pihak yang berwenang. Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan non formal:
·
Kelompok
bermain (KB)
·
Taman
penitipan anak (TPA)
·
Lembaga
kursus
·
Sanggar
·
Lembaga
pelatihan
·
Kelompok
belajar
·
Pusat
kegiatan belajar masyarakat
·
Majelis
taklim
3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan
lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri. Beberapa yang
termasuk di dalam pendidikan informal adalah;
·
Agama
·
Budi
pekerti
·
Etika
·
Sopan
santun
·
Moral
·
Sosialisasi