Minggu, 22 September 2019

Indonesiaku


INDONESIAKU

Indonesiaku, Republika yang kucinta..
Domisili yang kucinta..
Tempat ibuku mengandung dan membesarkanku..
Tempat ku bertemu dengan teman sebangsa.

Indonesiku yang kaya akan budaya
Indonesiaku yang kaya akan tata krama
Indonesiaku yang kaya akan bahasa
Indonesiaku yang kaya akan adat istiadat.

Memiliki pancasila..
Bahasa sang sekerta yang indah
Melahirkan anak bangsa yang luar biasa.
Merah putih kan selalu ku junjung tinggi diatas dada

Indonesiaku mari bersatu dalam ikatan cinta..
Menghilangkan kabut asap yang kita rasa..
Merangkul bersama..
Menghiasi Indonesia kita
Menjaga alam kita
Melindungi budaya kita.
Mencintai bersama,
Menanam pohon untuk 1000 generasi yang akan datang..

Indonesiaku mari bersatu,
Merangkul kuat alam kita,
Berpegang teguh untuk terus menjaganya.

Oleh: Ririn Khairiyah, SE

Terkait pendidikan


 Pendidikan

1.      Pengertian Pendidikan

Secara umum, pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Duco yang artinya sedang berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi, secara singkat pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.



2.      Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
a.       Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, pengertian pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
b.      Martinus Jan Langeveld
Menurut Martinus Jan Langeveld, pengertian pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.
c.       Ahmad D. Marimba
Menurut Ahmad D. Marimba, pengertian pendidikan adalah adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama.
Stella Van Petten Henderson
Menurut Stella Van Petten Henderson, arti pendidikan adalah kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan sosial.
d.      Carter V. Good
Menurut Carter V. Good, pengertian pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau sekolah, sehingga dapat mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
e.       Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

3.      Tujuan Pendidikan
Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:

a.        UU No. 2 Tahun 1985. Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.

b.      UU. No. 20 Tahun 2003. Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

c.       MPRS No. 2 Tahun 1960. Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.

 

d.      Fungsi Pendidikan
Secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan dan kaitannya dengan fungsi pendidikan adalah sebagai berikut:
·         Mempersiapkan setiap anggota masyarakat agar dapat mencari nafkah sendiri.
·         Membangun mengembangkan minat dan bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.
·         Membantu melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat.
·         Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam demokrasi.

Sedangkan menurut David Popenoe, fungsi pendidikan adalah:
·        Untuk mentransfer atau pemindahan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
·         Memilih dan mendidik manusia tentang peranan sosial.
·         Memastikan terjadinya integrasi sosial di masyarakat.
·         Lembaga pendidikan mengajarkan corak kepribadian.
·         Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat.

e.       Jenis-Jenis Pendidikan
Mengacu pada pengertian pendidikan di atas, terdapat tiga jenis pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.

1). Pendidikan Formal

Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal:
·         Taman Kanak-kanak (TK)
·         Raudatul Athfal (RA)
·         Sekolah Dasar (SD)
·         Madrasah Ibtidaiyah (MI)
·         Sekolah Menengah Pertama (SMP)
·         Madrasah Tsanawiyah (MTs)
·         Sekolah Menengah Atas (SMA)
·         Madrasah Aliyah (MA)
·         Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
·         Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
·         Perguruan Tinggi
·         Akademi
·         Politeknik
·         Sekolah Tinggi
·         Institut
·         Universitas

2). Pendidikan Non Formal

Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal:
·         Kelompok bermain (KB)
·         Taman penitipan anak (TPA)
·         Lembaga kursus
·         Sanggar
·         Lembaga pelatihan
·         Kelompok belajar
·         Pusat kegiatan belajar masyarakat
·         Majelis taklim

3. Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri. Beberapa yang termasuk di dalam pendidikan informal adalah;
·         Agama
·         Budi pekerti
·         Etika
·         Sopan santun
·         Moral
·         Sosialisasi

Menilai kualitas laporan keuangan


 Kualitas Laporan Keuangan
11.      Pengertian kualitas laporan keuangan

 Kualitas adalah suatu kondisi dinamis dimana yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
 Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu. Istilah ini banyak digunakan dalam bisnis, rekayasa dan manufaktur dalam kaitannya dengan teknik dan konsep untuk memperbaiki kualitas produk atau jasa yang dihasilkan
 laporan keuangan (financial statement)  adalah hasil akhir dari proses kegiatan akuntansi atau suatu ringkasan dari transaksi keuangan. Laporan keuangan disusun untuk memberikan informasi tentang posisi harta, utang, dan modal yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan serta laba ruginya.
Kualitas laporan keuangan adalah mutu atau tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sebuah hasil akhir laporan keuangan, yaitu seberapa besar mutu atau kualitas hasil akhir dari proses kegiatan akuntansi atau suatu ringkasan dari transaksi keuangan.
Penyusunan laporan keuangan dimaksudkan untuk mengarah pada tujuan tertentu. Tujuan laporan keuangan secara umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangkamembuat keputusan-keputusan ekonomi.

22.   Karakteristik kualitas laporan keuangan
aa.   Karakteristik kualitas informasi akuntansi yang relavan.
Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Perlu diperhatikan, bila informasi tidak relavan untuk keperluan para pengambil keputusan, maka informasi itu tidak akan berguna, betapun kualitas-kualitas lain terpenuhi. Oleh karena itu agar tujuan relevansi tersebut bisa diwujudkan maka sebaiknya dipilih metode-metode yang tepat, yakni metode pengukuran dan pelaporan akuntansi keuangan yang bisa membantu para pemaikai untuk pengambilan berbagai keputusan melalui penggunaan data akuntansi keuangan.

bb.  Karakteristik laporan keuangan yang dapat dimengerti.
Informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya dan dinyatakan dalam bentuk dan dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai, sehingga pihak pemakai dapat memiliki pengertian dan pemahaman mengenai, aktivitas-aktivitas ekonomi perusahaan, proses akuntansi keuangan dan istilah-istilah teknis yang digunakan dalam leporan keuangan, tujuan penyusunan laporan keuangan adalah menyajikan laporan untuk mereka yang membutuhkan.

cc.  Karakteristik laporan keuangan dengan menggunakan daya uji.
Pengukuran tidak dapat sepenuhnya lepas dari pertimbangan dan pendapatan yang efektif. Hal ini berhubungan dengan keterlibatan manusia dalam proses pengukuran dan penyajian informasi, sehingga proses tersebut tidak lagi berlandaskan pada realita obyektif semata. Untuk meningkatkan manfaatnya informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.

dd.  Karakteristik degan laporan keuangan yang netral.
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak-pihak ertentu, tidak diperbolehkan untuk menyajikaninformasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan berlawanan.

ee.  Karakteristik laporan keuangan yang tepat waktu.
Laporan keuangan akan semakin berkualitas bila disakian tepat waktu, disajikan, dilaporkan dibukukan tepat waktu.
f.       Karakteristik kualitas laporan keuangan dengan memperhatikan Daya banding.
Adanya berbagai alternatif praktek akuntansi, dewasa ini menyulitkan tercapainya daya banding antar perusahaan. Penekanan harus dilakukan pada tercapainya daya banding antar periode dalam suatu perusahaan, yaitu dengan menerapkan metode akuntansi yang sama dari tahun ke tahun atau yang lebih dikenal dengan prinsip konsistensi.

gf.   Karakteristik kualitas laporan keuangan yang lengkap.
Semakin lengkap laporan keuangan maka semakin tinggi dan bagus pula kualitas laporan keuangan tersebut.

33    Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan
a.       Kelengkapan data.
b.      Kecakapan akuntan.
c.       Kemahiran akuntan.
d.      Ketelitian akuntan
e.       Pemahaman
f.       Masa kerja
g.      Pendidikan
h.      Hubungan emosional


44     Tujuan laporan keuangan
Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu enitas mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, pelaporan.
Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi hasil operasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibuthkan untuk operasi yang berkelanjutan.

5.      Kualitas utama laporan keuangan
aa.   Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditapung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemampuan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
bb.   Releven
Informasi harus releven untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas releven kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluisi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi, hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
cc.   Keandalan
Informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andalan jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya desajikan atau yang secara wajar diharapkan.
dd.  Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan organisasi antar periode untuk mengidentifikasi kecendrungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar organisasi untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.