1. Inflasi dalam
Perspektif Islam
Dalam Islam tidak dikenal dengan inflasi, karena mata uang yang dipakai
adalah dinar dan dirham, yang mana mempunyai nilai yang stabil dan dibenarkan
dalam Islam. Penurunan dinar atau dirham dapat mungkin terjadi yaitu ketika
nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan .
Diantaranya akibat ditentukannya emas dalam jumlah yang besar, tapi keadaan ini
kecil sekali kemungkinannnya.
Salah seorang ekonom muslim (Al-Maqrizi) membuat klarifikasi inflasi
berdasarkan faktor penyebabnya kedalam dua jenis, yaitu:
a.
Inflasi
yang disebabkan oleh faktor alamiah
b.
Faktor
kesalahan manusia
Menurut Al-Maqrizi, inflasi kana faktor alamiah terjadi ketika suatu
bencana alam terjadi, berbagai bahan makanan dan hasil bumi lainnya mengalami
gagal panen, sehingga persediaan barang-barang tersebut mengalami penurunan
yang sangat drastis dan terjadi kelangkaan . Di lain pihak, karena sifatnya
yang sangat signifikan dalam kehidupan permintaan terhadap berang itu mengalami
peningkatan. Harga-harga membumbung tinggi dan jauh dari daya beli masyarakat.
Hal ini sangat berimplikasi terhadap kenaikan harga berang dan jasa
lainnya. Sedangkan inflasi karena
kesalahan manusia dapat terjadi akibat empat hal a. korupsi b. keadaaan administrasi yang buruk c. Pajak
yang berlebihan, dan d. Peningkatan sirkulasi mata uang.
2. Pengendalian Inflasi dalam perspektif Islam:
a.
Mata
uang yang dipakai adalah dinar dan dirham, yang mana mempunyai nilai yang
stabil dan dibenarkan dalam Islam. Penurunan dinar atau dirham dapat mungkin
terjadi yaitu ketika nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami
penurunan. Diantaranya akibat ditentukannya emas dalam jumlah yang besar, tapi
keadaan ini kecil sekali kemungkinannnya.
b.
Memuliakan
produktifitas umat.
c.
Sebagai
ekonom islam haruslah meningkatkan kemerataaan distribusi atas sumber daya yang
ada.
d.
Para
umat manusia sendiri, disarankan untuk membatasi hawa nafsu atas sesuatu yang
diinginkan dan tidak dibutuhkan, sehinga dengan perilaku tersebut dapat
meminilisir keserakahan umat atas barang dan jasa dan juga dapat sedikit
mengurangi masalah ekonomi.
e.
Hukum
perbankan, Sistem Ekonomi Islam (SEI) dalam mendirikan perbankan dengan sistem
bagi hasil berdasarkan ketentuan-ketentuan Dhawabit Syariah. Sehingga
perbankan akan membantu dan mendukung sektor ini.
f.
Otoritas
kebijakan moneter dan fiskal tidaklah terpisah dengan struktur pemerintahan (lembaga eksekutif) . Kebijakan moneter dan
fiskal dalam SEI, sama sama berada di bawah departemen baitul maal.
Sehingga diperlukan untuk menggunakan dan menerapkan kebijakan-kebijakan
moneter dan fiskal dalam mencegah atau mengatasi inflasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar