1.
Sistem Nilai Tukar Dalam Islam
Sebagai lembaga keuangan yang memfasilitasi
perdagangan internsional, perbankan syariah tidak dapat menghindarkan diri dari
keterlibatannya pada pasar valuta asing.
Dari ketiga sistem nilai tukar mata uang yang ada dalam ekonomi konvensional,
manakah yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Beberapa argumen muncul,
yaitu:
a.
Pendapat
pertama yang tepat, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengususng Ekonomi
Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik dinar dan dirham (full bodied
money). Dimana mata uang dunia saat ini kembali pada standar emas dan
perak, hal ini pun mulai dirintis oleh Indonesia, namun perkembangannya masih
belum mencapai taraf sebagai nilai tukar dalam transaksi tetapi sebagai masih
dalam sarana investasi. Alternatif yang
pertama, saat ini akan (masih) sulit diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena
dinar dan dirham – meski sebenarnya merupakan mata uang dari luar Islam yaitu
Romawi dan Persia – terlah dicitrakan sebagai mata uang Islam.
b.
Pendapat
kedua yang moderat mengusulkan supaya mata uang sekarang agar di back up dengan
emas sebagaimana breettton wood system. Sehingga setiap pencetakan uang
harus didasarkan kepada cadangan emas tertentu yang telah disepakati bersama,
agar tidak terjadi pencetakan uang berlebihan seperti data ini. Dengan begitu
peluang terbesar ada pada usulan moderat, yaitu agar mata uang-mata uang
sekarang kembali di back up dengan emas, tentu dengan beberpa
penyempurnaan dari sistem sebelumnya (Bretton woods). Sistem inilah yang oleh
kalangan barat ingin kembali digulirkan yang dikenal dengan istilah Bretton
woods II. Usulan ini bahkan disukung oleh nama-nama besar seperti Joseph E.
Stighlisz (Ekonom peraih nobel dari Amerika), Gordon Brown (mantan PM Inggris)
hingga Nicholas Sarkozy (Presiden Prancis).
Sedangkan yang paling lunak adalah sebagaimana seperti adanya sekarang,
hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi unsur maghrib
(maysir, gharar, riba) dalam system ekonomi moneter yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar